medcom.id, Jakarta: Denny Indrayana membawa pendukung ke Bareskrim Mabes Polri. Pagi ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem payment gateway.
Beberapa orang dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendampingi Denny ke Mabes Polri. Mereka mengaku sangat terbantu dengan sistem yang digagas Denny.
Salah satu notaris, Syafran Sofian, menyebut, melalui pembayaran sistem online setidaknya mereka tak perlu mengantre dan menghabiskan waktu lama untuk mengurus segala sesuatunya.
"Sistem online ini sangat membantu. Yang tadinya berbulan-bulan, jadi cuma hanya beberapa menit. Tidak ada pemungutan biaya lain, hanya kena PMBP," kata Syafran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Dalam pembuatan paspor, sistem pembayaran online berjalan sangat baik. Menurut Syafran, sistem online lebih praktis, cepat, dan transparan, karena aliran dananya bisa dipantau.
Notaris lainnya, Firdonald menilai, sistem online memudahkan pekerjaan notaris. Jika dulu untuk mendaftar nama perusahaan butuh waktu berbulan-bulan, menggunakan sistem itu hanya tujuh menit.
"Ini bermanfaat bagi masyarakat, menghindari pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Denny Indrayana membawa pendukung ke Bareskrim Mabes Polri. Pagi ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu diperiksa sebagai saksi dugaan kasus korupsi sistem
payment gateway.
Beberapa orang dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendampingi Denny ke Mabes Polri. Mereka mengaku sangat terbantu dengan sistem yang digagas Denny.
Salah satu notaris, Syafran Sofian, menyebut, melalui pembayaran sistem
online setidaknya mereka tak perlu mengantre dan menghabiskan waktu lama untuk mengurus segala sesuatunya.
"Sistem online ini sangat membantu. Yang tadinya berbulan-bulan, jadi cuma hanya beberapa menit. Tidak ada pemungutan biaya lain, hanya kena PMBP," kata Syafran di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Dalam pembuatan paspor, sistem pembayaran online berjalan sangat baik. Menurut Syafran, sistem
online lebih praktis, cepat, dan transparan, karena aliran dananya bisa dipantau.
Notaris lainnya, Firdonald menilai, sistem
online memudahkan pekerjaan notaris. Jika dulu untuk mendaftar nama perusahaan butuh waktu berbulan-bulan, menggunakan sistem itu hanya tujuh menit.
"Ini bermanfaat bagi masyarakat, menghindari pungutan liar dan birokrasi yang berbelit-belit," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)