medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui apakah pihaknya akan menonaktifkan Budi Gunawan, calon kapolri yang tersandung kasus dugaan rekening tak wajar. Menurutnya, Polri akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan KPK.
"Hasil dari KPK, kan tergantung penyidikan, cepat atau lambat. Yang jelas kami sesuai ketentuan. Polri hargai proses hukum dan kami dukung sepenuhnya. Jadi soal mennonaktifkan Pak Budi, belum tahu," jelas Badrodin di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ditanya mengenai inisiatif Polri untuk memeriksa Budi, Badrodin mengatakan pihaknya baru akan menindaklanjuti sesuatu jika ada laporan yang dari PPATK.
"Apakah substansi (kasus) yang sekarang sama dengan yang silam, tidak tahu juga. KPK yang tahu. Selain itu, apakah laporan transaksi itu muncul atas dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK atau PPATK, Polri juga belum tahu," kata Badrodin.
Isu rekening tak wajar Budi yang saat ini menjabat sebagai Kalemdikpol memang pernah mencuat pada 2008. Dua tahun setelahnya Bareskrim Polri menyatakan isi rekeningnya adalah wajar melalui surat Kapolri bernomor B/1538/VI/2010/Bareskrim.
medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku belum mengetahui apakah pihaknya akan menonaktifkan Budi Gunawan, calon kapolri yang tersandung kasus dugaan rekening tak wajar. Menurutnya, Polri akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan KPK.
"Hasil dari KPK, kan tergantung penyidikan, cepat atau lambat. Yang jelas kami sesuai ketentuan. Polri hargai proses hukum dan kami dukung sepenuhnya. Jadi soal mennonaktifkan Pak Budi, belum tahu," jelas Badrodin di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ditanya mengenai inisiatif Polri untuk memeriksa Budi, Badrodin mengatakan pihaknya baru akan menindaklanjuti sesuatu jika ada laporan yang dari PPATK.
"Apakah substansi (kasus) yang sekarang sama dengan yang silam, tidak tahu juga. KPK yang tahu. Selain itu, apakah laporan transaksi itu muncul atas dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK atau PPATK, Polri juga belum tahu," kata Badrodin.
Isu rekening tak wajar Budi yang saat ini menjabat sebagai Kalemdikpol memang pernah mencuat pada 2008. Dua tahun setelahnya Bareskrim Polri menyatakan isi rekeningnya adalah wajar melalui surat Kapolri bernomor B/1538/VI/2010/Bareskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)