medcom.id, Jakarta: Indonesian Corruption Watch (ICW) kecewa dengan kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Sebab enam dari 19 peserta yang dinilai tidak layak, justru diluluskan.
Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak ICW, enam capim dinilai kurang memiliki integritas, cacat dalam pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki kecukupan manajerial.
"Ada enam orang dari 19 peserta yang dinyatakan lulus tahap III dalam profile assessment yang dalam catatan ICW bermasalah. Keenam orang itu kurang memiliki integritas, cacat dalam pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki kecukupan manajerial," ujar Koordinator Monitoring Layanan Publik ICW Fahri Hendri saat dihubungi, Rabu (12/8/2015).
Seharusnya, kata Fahri, jika bertujuan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan, Pansel KPK tidak meluluskan keenam orang itu. Dengan demikian, masuknya enam peserta dalam tahapan seleksi keempat Capim KPK, belum mencerminkan Pansel mendorong percepatan dan penguatan kinerja KPK.
"Dengan adanya enam peserta yang lulus tahap III itu memang masih menyimpan ragu untuk Pansel KPK dalam mewujudkan perbaikan dan percepatan pemberantasan korupsi," tegas dia.
Febri menjelaskan, keenam peserta yang dinilai tidak layak menjadi kandidat Pimpinan KPK 2015-2019 itu memliki latar belakang berbeda.
"Keenam orang itu yang menurut ICW tidak layak itu dari semua latar belakang. Dan apabila ada yang menjadi Pimpinan KPK jelas itu bertolak belakang dengan semangat perbaikan. Sebab dari enam orang itu selain diduga pernah menyalahgunakan kewenangan juga tidak mendukung pemberantasan korupsi. Dan pasti ada conflict of interest terhadap penanganan perkara korupsi," tegas dia.
ICW mendesak Pansel menggugurkan keenam peserta itu dengan mendasarkan pada hasil penelusuran rekam jejak.
"Iya ICW akan mengupayakan dengan meyakinkan Pansel melihat hasil rekam jejak keenam orang itu. Supaya keenam orang itu tidak masuk dalam tahap berikutnya. Tapi Pansel sudah mendengarkan ICW sebelumnya yang menyatakan 23 peserta tidak layak," tandas dia.
Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tahap selanjutnya:
1. Ade Maman Suherman, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman (sejak 2015)
2. Agus Rahardjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (2010-2015)
3. Alexander Marwata, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2012-sekarang)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan, Widyaismara Madya Sespimti Polri (2010-sekarang)
5. Budi Santoso, Komisioner Ombudsman RI (2011-sekarang)
6. Chesna Fizetty Anwar, Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank (2010-sekarang)
7. Firmansyah TG Satya, Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen (2011-sekarang)
8. Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK (2012-sekarang)
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, Danpuspomad di TNI AD (2006-2007), ASPAM KASAD (2008-2010), Komisaris Independen PT Wlimar, Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF
10. Jimly Asshiddqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (2012-2017) dan Ketua Dewan Penasihat Komnasham (2013-2017)
11. Johan Budi Sapto Prabowo, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK (sejak 2015)
12. Laode Muhammad Syarif, Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia (Kemitraan)
13. Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM
14. Nina Nurlina Pramono, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation (2011-2014)
15. Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN (2014-sekarang)
16. Sri Harijati, Direktur Perdata Jam Datun Kejagung RI (sejak 2015)
17. Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK (2004-sekarang)
18. Surya Tjandra, Pengacara Publik Direkur Trade Union Rights Center, dan dosen Fakultas Hukum di Unika Atma Jaya
19. Irjen Pol Yotje Mende, mantan Kapolda Papua (2014-2015).
medcom.id, Jakarta: Indonesian Corruption Watch (ICW) kecewa dengan kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Sebab enam dari 19 peserta yang dinilai tidak layak, justru diluluskan.
Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak ICW, enam capim dinilai kurang memiliki integritas, cacat dalam pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki kecukupan manajerial.
"Ada enam orang dari 19 peserta yang dinyatakan lulus tahap III dalam profile assessment yang dalam catatan ICW bermasalah. Keenam orang itu kurang memiliki integritas, cacat dalam pemberantasan korupsi, dan tidak memiliki kecukupan manajerial," ujar Koordinator Monitoring Layanan Publik ICW Fahri Hendri saat dihubungi, Rabu (12/8/2015).
Seharusnya, kata Fahri, jika bertujuan untuk perbaikan kinerja KPK ke depan, Pansel KPK tidak meluluskan keenam orang itu. Dengan demikian, masuknya enam peserta dalam tahapan seleksi keempat Capim KPK, belum mencerminkan Pansel mendorong percepatan dan penguatan kinerja KPK.
"Dengan adanya enam peserta yang lulus tahap III itu memang masih menyimpan ragu untuk Pansel KPK dalam mewujudkan perbaikan dan percepatan pemberantasan korupsi," tegas dia.
Febri menjelaskan, keenam peserta yang dinilai tidak layak menjadi kandidat Pimpinan KPK 2015-2019 itu memliki latar belakang berbeda.
"Keenam orang itu yang menurut ICW tidak layak itu dari semua latar belakang. Dan apabila ada yang menjadi Pimpinan KPK jelas itu bertolak belakang dengan semangat perbaikan. Sebab dari enam orang itu selain diduga pernah menyalahgunakan kewenangan juga tidak mendukung pemberantasan korupsi. Dan pasti ada conflict of interest terhadap penanganan perkara korupsi," tegas dia.
ICW mendesak Pansel menggugurkan keenam peserta itu dengan mendasarkan pada hasil penelusuran rekam jejak.
"Iya ICW akan mengupayakan dengan meyakinkan Pansel melihat hasil rekam jejak keenam orang itu. Supaya keenam orang itu tidak masuk dalam tahap berikutnya. Tapi Pansel sudah mendengarkan ICW sebelumnya yang menyatakan 23 peserta tidak layak," tandas dia.
Berikut nama-nama capim KPK yang lolos tahap selanjutnya:
1. Ade Maman Suherman, Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman (sejak 2015)
2. Agus Rahardjo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (2010-2015)
3. Alexander Marwata, Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2012-sekarang)
4. Brigjen Pol Basaria Panjaitan, Widyaismara Madya Sespimti Polri (2010-sekarang)
5. Budi Santoso, Komisioner Ombudsman RI (2011-sekarang)
6. Chesna Fizetty Anwar, Direktur Kepatuhan Standard Chatered Bank (2010-sekarang)
7. Firmansyah TG Satya, Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory, Konsultan Strategic & Bisnis, Investment Banking, Audit & Govermance, Risk Manajemen (2011-sekarang)
8. Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK (2012-sekarang)
9. Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji, Danpuspomad di TNI AD (2006-2007), ASPAM KASAD (2008-2010), Komisaris Independen PT Wlimar, Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF
10. Jimly Asshiddqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (2012-2017) dan Ketua Dewan Penasihat Komnasham (2013-2017)
11. Johan Budi Sapto Prabowo, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK (sejak 2015)
12. Laode Muhammad Syarif, Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Govermance Reform in Indonesia (Kemitraan)
13. Mohammad Gudono, Ketua Komite Audit UGM, dan Direktur Program Studi Direktur Program Studi Magister Akutansi FEB UGM
14. Nina Nurlina Pramono, Direktur Eksekutif Pertamina Foundation (2011-2014)
15. Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN (2014-sekarang)
16. Sri Harijati, Direktur Perdata Jam Datun Kejagung RI (sejak 2015)
17. Sujanarko, Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK (2004-sekarang)
18. Surya Tjandra, Pengacara Publik Direkur Trade Union Rights Center, dan dosen Fakultas Hukum di Unika Atma Jaya
19. Irjen Pol Yotje Mende, mantan Kapolda Papua (2014-2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)