"Dari hasil tes urine, yang bersangkutan (RR) positif menggunakan metamfetamin (sabu)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut dia, fakta itu diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan saat penangkapan. Barang bukti itu telah disita penyidik
"Dari tangan tersangka, tim mengamankan 0,4 gram sabu tiga klip dan alat hisap," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis RR Terkait Narkoba
Kabar penangkapan artis berinisial RR itu dibenarkan Yusri pada Minggu, 18 Oktober 2020. RR ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Saat itu, Yusri belum membeberkan identitas RR. Namun, RR telah dipastikan sebagai figur publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id