Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. DOK Istimewa
Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. DOK Istimewa

Sidang Kasus Rizieq Shihab Tetap Digelar Virtual

Zaenal Arifin • 23 Maret 2021 06:25
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab. Sidang digelar secara virtual.
 
"Masih virtual, tapi tidak tahu selanjutnya. Tapi besok (Selasa) masih tetap virtual. Kita lihat besok, mudah-mudahan semua lengkap, semua kondusif, dan semua bisa mentaati aturan yang kita tetapkan," kata Kepala Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal di PN Jaktim, Senin, 22 Maret 2021.
 
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang dapat disaksikan secara live streaming melalui YouTube PN Jaktim.

Sidang mengagendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, tim kuasa hukum dan Rizieq Shihab walk out pada sidang perdana, Jumat, 19 Maret 2021.
 
Mereka kesal karena ada gangguan teknis pada sidang virtual. Gangguan itu dinilai bisa merugikan Rizieq.
 
(Baca: Kewenangan Hakim Mengatur Persidangan Dilindungi Peraturan Mahkamah Agung)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan