Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi Kejaksaan Agung. MI/Pius Erlangga

Kejagung Sita 20 Kapal Milik Tersangka ASABRI

Tri Subarkah • 09 Februari 2021 21:36
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 20 kapal dari tangan Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Seluruh kapal yang disita milik Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk tersebut.
 
"Sekarang penyidik dapat kapal 20 punya Heru Hidayat, semua sudah disita. Macam-macam jenisnya," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa. 9 Februari 2021.
 
Febrie menyebut satu kapal milik Heru ialah Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius, salah satu kapal tanker gas terbesar di Indonesia. Meski tidak dirinci lebih jauh, Febrie mengatakan seluruh kapal milik Heru disita di perairan Indonesia.

Baca: Kejagung Sebut Peran LP Sama dengan Benny Tjokro dalam Kasus ASABRI
 
Sebelumnya, Kejagung menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Tanah ratusan hektare itu dimiliki Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
 
Heru dan Benny juga telah menjadi terdakwa di kasus korupsi Jiwasraya. Keduanya juga terjerat kasus ASABRI bersama enam tersangka lain. Kedelapan tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan