Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. Foto: MI
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. Foto: MI

Tangkap Nurdin Abdullah, KPK Diserang Pegiat Medsos

Candra Yuri Nuralam • 04 Maret 2021 13:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan serangan usai menangkap Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Salah satu penyerang KPK, yakni pegiat media sosial (medsos) Aoki Vera.
 
Pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan Aoki mengaburkan fakta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin. Narasi yang dikeluarkan dari mulut Aoki menyebut KPK menangkap Nurdin karena konflik kepentingan.
 
"KPK meminta pihak-pihak untuk  tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021.

Baca: Politikus PDIP Tuding Ada Persekongkolan di Balik Kasus Nurdin Abdullah
 
Ali meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan ucapan Aoki. Narasi Aoki dipastikan dusta belaka. Lembaga Antikorupsi menangkap Nurdin sesuai dengan aturan. KPK mengeklaim tidak salah tangkap dalam operasi senyap itu. 
 
"Dalam penanganan perkara ini, KPK pastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut UU untuk menetapkan NA (Nurdin Abdullah) dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Ali.
 
Serangan narasi seperti yang dilakukan Aoki bukan yang pertama. Ali mengatakan serangan seperti itu sering terjadi ketika KPK menjalankan OTT. 
 
"Tapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan majelis hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah," tegas Ali.
 
Lembaga Antikorupsi itu menantang Aoki untuk membuktikan ucapannya. Ali juga mempersilakan pihak Nurdin menempuh jika menilai OTT KPK salah.
 
"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan silakan memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan, KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan