Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Pemerintah terus memperbaiki tata kelola pemerintahan untuk menekan korupsi.
"Korupsi terjadi karena niat dan kesempatan korupsi bertemu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Januari 2021.
Menurut Tjahjo, niat menyangkut individu sementara kesempatan berkaitan dengan sistem. Pemerintah melalui reformasi birokrasi terus menyempurnakan tata kelola dan pelayanan publik.
Buktinya, kata Tjahjo, penerapan sistem elektronik dalam pemerintahan (eGov) Indonesia naik menjadi ranking 88 pada 2020 dari ranking 103 pada 2019. Hal itu berdasarkan penilaian Perserikatan Bangasa-Bangsa (PBB).
"Kemudian pelayanan publik kita semakin baik dengan inovasi manajemen pelayanan seperti online single submission (OSS) dan mal pelayanan publik," kata dia.
Baca: Menteri Tjahjo Salahkan Individu Soal Korupsi Masih Marak
Tjahjo mengatakan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia harus menjadi evaluasi. Evaluasi penting agar pemerintah bisa lebih baik menekan praktik rasuah.
"Turunnya IPK harus disikapi sebagai introspeksi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," kata Tjahjo.
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau CPI pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan korupsi di Indonesia berkurang.
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan korupsi terjadi karena ada niat dan kesempatan. Pemerintah terus memperbaiki tata kelola pemerintahan untuk menekan korupsi.
"Korupsi terjadi karena niat dan kesempatan korupsi bertemu," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 Januari 2021.
Menurut Tjahjo, niat menyangkut individu sementara kesempatan berkaitan dengan sistem. Pemerintah melalui reformasi birokrasi terus menyempurnakan tata kelola dan pelayanan publik.
Buktinya, kata Tjahjo, penerapan sistem elektronik dalam pemerintahan (eGov) Indonesia naik menjadi ranking 88 pada 2020 dari ranking 103 pada 2019. Hal itu berdasarkan penilaian Perserikatan Bangasa-Bangsa (PBB).
"Kemudian pelayanan publik kita semakin baik dengan inovasi manajemen pelayanan seperti online single submission (OSS) dan mal pelayanan publik," kata dia.
Baca:
Menteri Tjahjo Salahkan Individu Soal Korupsi Masih Marak
Tjahjo mengatakan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia harus menjadi evaluasi. Evaluasi penting agar pemerintah bisa lebih baik menekan
praktik rasuah.
"Turunnya IPK harus disikapi sebagai introspeksi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," kata Tjahjo.
Transparansi Internasional Indonesia (TII) membeberkan skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau CPI pada 2020. Skor dan peringkat Indonesia turun.
"CPI Indonesia pada 2020 ini berada pada skor 37 dengan peringkat 102. Skor ini turun tiga poin dari 2019 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan skor CPI 40 dan menduduki posisi ke 85 dari 180 negara. Penurunan ini dapat diartikan kualitas penanganan
korupsi di Indonesia berkurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)