Jakarta: Pemerintah sedang memformulasikan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom Agama KTP elekotrinik. Agar formulasi itu lancar, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyarankan pemerintah untuk menggandeng Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
"Kelompok penghayat duduk bareng dan dialog dengan pemerintah. Sekarang ini kan ada semacam organisasi payung bagi kelompok penghayat, MLKI Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia. Jadi ini semacam MUI atau PGI," kata Bonar saat dihubungi, Kamis, 9 November 2017.
Apalagi kata Bonar, MLKI juga tengah berkonsolidasi, mengingat jumlah kelompok kepercayaan yang tidak sedikit. Karena itu pemerintah
Karena itu pemerintah harus bersama-sama, bergandeng tangan untuk hal lebih konkrit terkait penghayat kepercayaan. Mengingat Kemendikbud hanya menginventarisir jumlah kelompok kepercayaan di Indonesia.
"Mereka ini ada berapa juta penganut, jadi sudah mulai lah pemerintah memberikan perhatian pelayanan, tapi perlu waktu semua. Harus bertemu konsolidasi semua karena stakeholder kan penghayat, pemerintah hanya fasilitasi. merumuskan bersama negara," imbuhnya.
Sepengetahuan Bonar, beberapa MLKI dan instansi pemerintah yang difasilitasi Direktorat Kebudayaan Kemendikbud sudah berkonsilidasi. Salah satu hasilnya yakni Peraturan Mendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan.
"Isinya bahwa anak-anak penghayat kepercayaan harus mendapat pelajaran kepercayaan yang sesuai keyakinan sang anak. Jadi itu sudah langkah maju, direktorat kebudayaan juga mencoba menginventarisir," kata dia.
Jakarta: Pemerintah sedang memformulasikan pencantuman penghayat kepercayaan di kolom Agama KTP elekotrinik. Agar formulasi itu lancar, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyarankan pemerintah untuk menggandeng Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
"Kelompok penghayat duduk bareng dan dialog dengan pemerintah. Sekarang ini kan ada semacam organisasi payung bagi kelompok penghayat, MLKI Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia. Jadi ini semacam MUI atau PGI," kata Bonar saat dihubungi, Kamis, 9 November 2017.
Apalagi kata Bonar, MLKI juga tengah berkonsolidasi, mengingat jumlah kelompok kepercayaan yang tidak sedikit. Karena itu pemerintah
Karena itu pemerintah harus bersama-sama, bergandeng tangan untuk hal lebih konkrit terkait penghayat kepercayaan. Mengingat Kemendikbud hanya menginventarisir jumlah kelompok kepercayaan di Indonesia.
"Mereka ini ada berapa juta penganut, jadi sudah mulai lah pemerintah memberikan perhatian pelayanan, tapi perlu waktu semua. Harus bertemu konsolidasi semua karena stakeholder kan penghayat, pemerintah hanya fasilitasi. merumuskan bersama negara," imbuhnya.
Sepengetahuan Bonar, beberapa MLKI dan instansi pemerintah yang difasilitasi Direktorat Kebudayaan Kemendikbud sudah berkonsilidasi. Salah satu hasilnya yakni Peraturan Mendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan.
"Isinya bahwa anak-anak penghayat kepercayaan harus mendapat pelajaran kepercayaan yang sesuai keyakinan sang anak. Jadi itu sudah langkah maju, direktorat kebudayaan juga mencoba menginventarisir," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)