Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi. (Instagram@divpropampolri)

Sebelum Diberondong Pertanyaan Penyidik, Kesehatan Putri Candrawathi Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 25 Agustus 2022 12:41
Jakarta: Polri harus memastikan kondisi fisik dan mental Putri Candrawathi baik sebelum diperiksa pada Jumat, 26 Agustus 2022. Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
 
"SOP-nya sebelum dia dimintai keterangan ya tentunya diperiksa kesehatannya, baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
 
Dedi mengatakan Putri akan diperiksa penyidik bila kesehatan psikis memenuhi syarat. Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Besok jam 10.00-an (WIB) diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
 
Semula, Putri dijadwalkan diperiksa sebelum penetapan tersangka pada Kamis, 18 Agustus 2022. Namun, dia berhalangan hadir karena mengaku sakit. Putri memberikan surat sakit dengan rekomendasi istirahat selama tujuh hari.

Baca: Kak Seto Temui Ferdy Sambo Soal Perlindungan Anak, Ini Hasilnya


Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E; Bripka Ricky Rizal (RR); dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
 
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan