Jakarta: Keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam memberantas korupsi menarik perhatian. Pasalnya, Erick konsisten mengedepankan pemberantasan korupsi di perusahaan pelat merah.
“Bisa kita katakan beliau sukses memberantas korupsi di tubuh Kementerian BUMN,” kata Ketua BEM Universitas Budi Luhur M Munif Abdurrasyid melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut dia, Erick Thohir sukses menginisiasi pengusutan kasus korupsi selama tiga tahun memimpin. Reputasi itu membuat Erick dikenal sebagai pemimpin bersih dan berintegritas.
“Suatu catatan baik bagi Pak Erick Thohir karena bisa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Kementerian BUMN. Karena memang korupsi adalah musuh kita bersama,” kata Munif.
Munif mengatakan kasus korupsi yang dilaporkan antara lain Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia. Erick melaporkan korupsi itu kepada Kejaksaan Agung dan BPKP.
Erick, kata dia, berencana mengeluarkan blacklist oknum-oknum yang pernah tersangkut kasus korupsi. Blacklist ini akan menjadi acuan perusahaan BUMN agar oknum terkait tidak lagi bisa bekerja di perusahaan pelat merah.
Jakarta: Keberanian Menteri Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) Erick Thohir dalam memberantas korupsi menarik perhatian. Pasalnya, Erick konsisten mengedepankan pemberantasan korupsi di perusahaan pelat merah.
“Bisa kita katakan beliau sukses memberantas korupsi di tubuh Kementerian BUMN,” kata Ketua BEM Universitas Budi Luhur M Munif Abdurrasyid melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Desember 2022.
Menurut dia,
Erick Thohir sukses menginisiasi pengusutan kasus korupsi selama tiga tahun memimpin. Reputasi itu membuat Erick dikenal sebagai pemimpin bersih dan berintegritas.
“Suatu catatan baik bagi Pak Erick Thohir karena bisa menyelesaikan
kasus-kasus korupsi di Kementerian BUMN. Karena memang korupsi adalah musuh kita bersama,” kata Munif.
Munif mengatakan kasus korupsi yang dilaporkan antara lain Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia. Erick melaporkan korupsi itu kepada Kejaksaan Agung dan BPKP.
Erick, kata dia, berencana mengeluarkan blacklist oknum-oknum yang pernah tersangkut kasus korupsi. Blacklist ini akan menjadi acuan perusahaan BUMN agar oknum terkait tidak lagi bisa bekerja di perusahaan pelat merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)