Terdakwa kasus korupsi KETP-el Setya Novanto - MI/Ramdani.
Terdakwa kasus korupsi KETP-el Setya Novanto - MI/Ramdani.

Benjol Novanto Sebesar Bakpao Lelucon

Faisal Abdalla • 12 April 2018 14:06
Jakarta: Staf Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah menyebut pernyataan bosnya terkait luka yang dialami terdakwa kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto sebagai lelucon. Fredrich sempat menyebut terdapat benjolan sebesar bakpao di kepala Novanto pascakecelakaan pada 16 November 2017 silam. 
 
"Saya kalau statementnya (benjolan sebesar bakpao) langsung tidak tahu pak, tapi kalau memang bicara seperti tadi, lelucon seperti itu memang banyak," kata Rudy saat bersaksi buat terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 12 April 2018. 
 
Jaksa KPK, Takdir Suhan lalu menggali lebih jauh yang dimaksud Rudy sebagai lelucon. Rudy mengatakan pernyataan Fredrich kepada awak media tentang ukuran benjolan Novanto viral dan menjadi bahan tertawaan di dunia maya. 

"Maksudnya lelucon itu kan bahan tertawaan pak, makasudnya di media ini jadi bahan tertawaan. Banyak meme seperti itu," tutur dia. 
 
(Baca juga: Saksi: Benjol Novanto tak Sebesar Bakpao)
 
Meski begitu, Rudy mengaku tak ingat kapan persisnya ia mendengar pernyataan Fredrich terkait benjolan Novanto. Ia juga tak menanyakan kepada bosnya apakah pernyataan tersebut kepada awak media benar atau tidak. 
 
"(pernyataan itu) tidak ada urusannya dengan saya," imbuh Rudy.
 
Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
 
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan