medcom.id, Jakarta: Kondisi pengusaha minyak asal Indonesia, Hani Yahya Assegaf (39), yang ditahan lantaran memiliki buku 'berbau' teroris kini baik-baik saja. Kabar tersebut didapatkan keluarga Hani dari pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Kemarin saya menghubungi KBRI Kuala Lumpur, setelah disampaikan sama saya bahwa kemarin pengacara yang ditunjuk KBRI sudah mengunjungi Hani di penjara, keadaannya baik-baik," kata ayah Hani, Habib Yahya Assegaf, 78, saat ditemui di kediamannya, Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Meski demikian, pihak keluarga masih belum dapat berkomunikasi dengan Hani secara langsung. Pengacara dan perwakilan dari Badan Intelejen Negara (BIN) menjadi perantara Hani dengan keluarga.
"Cuma dengan Hani tidak bisa komunikasi, pengacara kemarin ke sana. Ini sudah kedua kali ke sana, dari BIN perwakilan juga sudah ke sana," jelas Habib.
Habib menjelaskan, pengacara sudah memastikan Hani sudah tidak dikenakan tuduhan terorisme. "Menurut pengacara, tidak ada tuduhan terorisme, hanya tetap masih dipertahankan di penjara dengan tuduhan memiliki buku-buku tentang teroris Al-Qaeda," tukas Mantan Staf Khusus BIN era Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla itu.
medcom.id, Jakarta: Kondisi pengusaha minyak asal Indonesia, Hani Yahya Assegaf (39), yang ditahan lantaran memiliki buku 'berbau' teroris kini baik-baik saja. Kabar tersebut didapatkan keluarga Hani dari pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
"Kemarin saya menghubungi KBRI Kuala Lumpur, setelah disampaikan sama saya bahwa kemarin pengacara yang ditunjuk KBRI sudah mengunjungi Hani di penjara, keadaannya baik-baik," kata ayah Hani, Habib Yahya Assegaf, 78, saat ditemui di kediamannya, Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Meski demikian, pihak keluarga masih belum dapat berkomunikasi dengan Hani secara langsung. Pengacara dan perwakilan dari Badan Intelejen Negara (BIN) menjadi perantara Hani dengan keluarga.
"Cuma dengan Hani tidak bisa komunikasi, pengacara kemarin ke sana. Ini sudah kedua kali ke sana, dari BIN perwakilan juga sudah ke sana," jelas Habib.
Habib menjelaskan, pengacara sudah memastikan Hani sudah tidak dikenakan tuduhan terorisme. "Menurut pengacara, tidak ada tuduhan terorisme, hanya tetap masih dipertahankan di penjara dengan tuduhan memiliki buku-buku tentang teroris Al-Qaeda," tukas Mantan Staf Khusus BIN era Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)