Ilustrasi penyekatan Medcom.id/Aria
Ilustrasi penyekatan Medcom.id/Aria

PPKM Darurat, Kendaraan Sektor Esensial-Kritikal Ditempel Stiker Khusus

Siti Yona Hukmana • 18 Juli 2021 08:29
Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan mobilitas masyarakat di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung hingga Bali selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendaraan yang diperbolehkan lewat hanya sektor esensial dan kritikal. 
 
"Kendaraan yang diperbolehkan lewat itu ditempel stiker di setiap Polda untuk menandai," kata kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Minggu, 18 Juli 2021. 
 
Baca: PPKM Darurat, Polisi Tegaskan Ojol Bebas Penyekatan

Menurut Rudy, penempelan stiker itu memudahkan petugas di titik penyekatan membedakan kendaraan yang diprioritaskan. Dengan begitu, tidak perlu melakukan pemeriksaan yang dapat membuat antrean panjang. 
 
"Sehingga tentunya dalam melakukan penyekatan-penyekatan ini kepolisian dan stakeholder yang ada ini memastikan kendaraan-kendaraan kritikal dan esensial  tetap bisa berjalan dan kita perlancar, termasuk orang-orang yang melakukan kegiatan dalam mendesak," ujar Rudy.
 
Dia memerinci kendaraan sektor esensial dan kritikal itu ialah kendaraan logistik, tenaga kesehatan, energi, dan kepentingan masyarakat yang mendesak. Kendaraan-kendaraan itu dapat melintasi titik penyekatan. Sementara itu, kendaraan lainnya akan diputar balik.
 
Sebanyak 1.038 titik penyekatan diberlakukan mulai 16-22 Juli 2021. Penambahan titik itu untuk mengantisipasi pemudik menjelang Hari Raya Iduladha. 
 
Rinciannya, tujuh titik penyekatan ada di pelabuhan, 86 titik penyekatan di jalan tol, dan 945 titik penyekatan di jalan nontol. Penyekatan paling banyak ada di Jawa Barat, yakni 353 titik. Sebanyak 21 titik di jalan tol dan 332 lokasi di jalan nontol. 
 
Kemudian Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur sebanyak 209 titik. Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit. Jumlahnya hanya 20 titik.
 
Berikut sebaran 1.038 titik penyekatan PPKM darurat dan persiapan pengamanan Iduladha 2021:
 
1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 2 di pelabuhan)
2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol dan 85 di jalan nontol)
4. Jawa Barat: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol dan 332 di jalan nontol)
5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 23 lokasi (semua di jalan nontol)
6. Jawa Tengah: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol dan 244 di jalan nontol)
7. Jawa Timur: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 di jalan nontol, dan 1 di pelabuhan)
8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan nontol dan 3 di pelabuhan).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan