Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi langsung merombak struktur organisasi untuk memperkuat kelembagaannya.
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Cahya Harefa mengatakan rapat perombakan struktural ini dilakukan di Yogyakarta selama dua hari. Pimpinan dan pejabat struktural sedang mengatur strategi baru untuk penempatan pegawai.
Menurut dia, perombakan struktural organisasi penting dilakukan. Langkah itu bagian dari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca: Firli Tuntut Anak Buahnya Multitasking Usai Resmi Jadi ASN
"Kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai Undang-Undang," ujar Sekjen KPK itu.
Perombakan struktural juga dilakukan agar kerja KPK makin baik. Dengan struktur organisasi baru, KPK diharap bisa gesit menjalankan fungsinya.
"Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, maka tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," tutur Cahya.
Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) sudah resmi dilantik menjadi
aparatur sipil negara (ASN). Lembaga Antikorupsi langsung merombak struktur organisasi untuk memperkuat kelembagaannya.
"KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi
KPK sesuai kedudukan barunya," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Cahya Harefa mengatakan rapat perombakan struktural ini dilakukan di Yogyakarta selama dua hari. Pimpinan dan pejabat struktural sedang mengatur strategi baru untuk penempatan pegawai.
Menurut dia, perombakan struktural organisasi penting dilakukan. Langkah itu bagian dari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca:
Firli Tuntut Anak Buahnya Multitasking Usai Resmi Jadi ASN
"Kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai Undang-Undang," ujar Sekjen KPK itu.
Perombakan struktural juga dilakukan agar kerja KPK makin baik. Dengan struktur organisasi baru, KPK diharap bisa gesit menjalankan fungsinya.
"Melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, maka tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," tutur Cahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)