Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Ilham Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Ilham Pratama

152 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 05 November 2021 07:52
Jakarta: Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia memprihatinkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ratusan kepala daerah ditangkap karena terlibat rasuah.
 
"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004-2021 (hingga 31 Maret 2021). Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 November 2021.
 
Ghufron meminta kepala daerah di Indonesia menguatkan integritas. Kepala daerah diminta menyatukan tekad memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing.

"Siapa itu musuh gubernur? Musuh gubernur bukan KPK, polda, kejati atau DPRD. Musuh visi gubernur adalah korupsi," ujar Ghufron.
 
Ghufron meminta kepala daerah tidak mengkhianati rakyat dengan korupsi. Amanah rakyat yang diemban dalam jabatan kepala daerah diyakini sebagai harapan untuk membuat wilayah menjadi lebih baik.
 
Baca: Masih Ada Legislator Jambi yang Dibidik KPK di Kasus Zumi Zola
 
Ghufron juga memerintahkan seluruh penegak hukum menguatkan semangat integritas antikorupsi di wilayah masing-masing. Penegak hukum diminta bergerak cepat mencegah korupsi kepala daerah.
 
"Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan