Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Antara/M Risyal Hidayat
Plt juru bicara KPK Ali Fikri. Antara/M Risyal Hidayat

KPK Usut Pencairan Dana Pemprov DKI untuk Beli Tanah di Munjul

Candra Yuri Nuralam • 27 Mei 2021 06:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri pada Selasa, 25 Mei 2021. Dia dipanggil untuk mendalami cara pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur.
 
"Didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan tahapan dan proses dilakukannya pencairan adanya penyertaan modal daerah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada Perum Sarana Jaya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Mei 2021.
 
KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robby berbarengan dengan Edi. Lembaga Antikorupsi juga menanyakan hal yang sama kepada Yadi.

Baca: KPK Periksa Eks Junior Manajer Perumda Sarana Jaya
 
KPK tengah sibuk mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus itu.
 
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
 
Karyoto enggan membeberkan dua nama lainnya. Pasalnya, dia hanya keceplosan saat menyebut nama Yoory sebagai tersangka.
 
"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang udah bocor dari kemarin kan gitu," ujar Karyoto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan