Romahurmuziy. (Foto:MI/Bary Fatahilah)
Romahurmuziy. (Foto:MI/Bary Fatahilah)

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Romahurmuziy

Mufti Sholih • 25 November 2014 12:31
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Riau 2014 pada Kementerian Kehutanan. Ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun.
 
"Iya (dijadwal ulang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2014).
 
Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, sebelumnya mangkir saat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu. Romy beralasan saat itu tengah mengikuti rapat paripurna pertama antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Sehingga, ia memutuskan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Namun, Priharsa tak menjelaskan apa kaitan Romy dengan kasus itu. Dia menyebut, Romy dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai anggota DPR. Disinggung kapan Romy akan dipanggil, Priharsa mengaku tidak tahu. "Belum dapat infonya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>