medcom.id, Jakarta: Gubernur Riau Annas Maamun kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/10/2014). Annas akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM," kata Kepala Bagian Pemberitaaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Bersama Annas, KPK juga memanggil Latifah Hanum. Latifah merupakan istri dari Annas Maamun. Dia adalah satu di antara sembilan orang yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan terhadap Annas, Kamis (25/9/2014) lalu.
"Latifah juga saksi untuk tersangka GM," imbuh Priharsa.
Diduga, keduanya akan diminta keterangan seputar kegiatan Gulat Manurung yang juga disebut sebagi asisten Annas. GM kerap disebut menjadi orang dekat yang sering menghubungkan Annas dengan sejumlah pihak.
Dalam kasus ini pula, Annas jadi tersangka lantaran menerima duit sekitar Rp2 miliar dari GM. Duit itu berupa pecahan dollar Singapura dan rupiah. Santer dikabarkan, duit ini bukan berasal dari GM melainkan dari Eddison yang merupakan Bendahara DPD Partai Demokrat Riau.
medcom.id, Jakarta: Gubernur Riau Annas Maamun kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/10/2014). Annas akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GM," kata Kepala Bagian Pemberitaaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Bersama Annas, KPK juga memanggil Latifah Hanum. Latifah merupakan istri dari Annas Maamun. Dia adalah satu di antara sembilan orang yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan terhadap Annas, Kamis (25/9/2014) lalu.
"Latifah juga saksi untuk tersangka GM," imbuh Priharsa.
Diduga, keduanya akan diminta keterangan seputar kegiatan Gulat Manurung yang juga disebut sebagi asisten Annas. GM kerap disebut menjadi orang dekat yang sering menghubungkan Annas dengan sejumlah pihak.
Dalam kasus ini pula, Annas jadi tersangka lantaran menerima duit sekitar Rp2 miliar dari GM. Duit itu berupa pecahan dollar Singapura dan rupiah. Santer dikabarkan, duit ini bukan berasal dari GM melainkan dari Eddison yang merupakan Bendahara DPD Partai Demokrat Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)