Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap

Ilham Pratama Putra • 04 Januari 2019 15:43
Jakarta: Dua penyebar hoaks surat suara tercoblos pada gambar pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin ditangkap. Keduanya adalah HY dan LS.
 
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat, 4 Januari 2019, mengatakan, HY dan LS diciduk di dua tempat terpisah. HY dibekuk di Bogor, Jawa Barat. LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
 
Dedi menyebut keduanya menerima konten dan sengaja menyebarkan hoaks bahwa ada tujuh kontainer berisi surat suara sudah tercoblos. Kabar tak benar ini menjadi viral setelah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar di akun Twitter.

"Dari banyak akun dan yang memviralkan, dua ini yang ter-mapping aktif memviralkan ke medsos dan WA grup," terang Dedi.
 
(Baca juga: Bea Cukai Pastikan Pengawasan Impor untuk Kebutuhan Pemilu)
 
Dedi memastikan, pengungkapan kasus ini tak akan berhenti pada HY dan LS. Polisi juga akan memanggil sejumlah ahli untuk mendalami kasus ini. "Saksi ahli hukum pidana, saksi ahli bahasa, dan saksi ahli ITE," kata dia. 
 
Kemarin, KPU melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan hoaks surat suara tercoblos. Saat pelaporan, KPU membawa sejumlah barang bukti. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan