Jakarta: Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon gagal menjenguk Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Hari ini, Jansen datang ke gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau saya pribadi kan belum ketemu, sangat ingin bertemu. Tapi belum bisa, ya namanya orang lagi sakit gimana? Ini kan masih asesmen," kata Jansen di Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Jansen mengungkapkan pihak BNN belum membolehkan Andi Arief dijenguk. Andi Arief hanya boleh ditemui keluarga dan kuasa hukum
"Sampai saat ini yang setahu saya latar belakangnya lawyer, kalo lawyer pasti boleh dong, jadi yang diutamakan dua itu kan, lawyer dan keluarga," kata dia.
Kakak kandung tersangka kasus narkoba Andi Arief, Neli, juga belum bisa bertemu sang adik di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Neli yang datang dari Lampung belum bisa memastikan kondisi Andi Arief.
(Baca juga: Kakak Andi Arief Belum Diperbolehkan Menjenguk)
"Saya kan bukan kuasa hukum. Saya belum bisa bertemu. Jadi, lebih dari itu belum ada kepastisan apa-apa," kata Neli di Gedung BNN Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Neli mengaku diutus ayahnya. Ia ingin mencari kebenaran berita di televisi yang menyebut adiknya ditahan di BNN.
"Adik saya benar enggak ada di BNN," ujar dia.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan korek api.
Namun, polisi tak menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan. Andi diketahuI mengonsumsi barang haram itu setelah menjalani tes urine.
Andi kini ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN. Ia menjalani asesmen medis enam hari, mulai Senin, 4 Maret 2019.
Jakarta: Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon gagal menjenguk Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Hari ini, Jansen datang ke gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau saya pribadi kan belum ketemu, sangat ingin bertemu. Tapi belum bisa, ya namanya orang lagi sakit gimana? Ini kan masih asesmen," kata Jansen di Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Jansen mengungkapkan pihak BNN belum membolehkan Andi Arief dijenguk. Andi Arief hanya boleh ditemui keluarga dan kuasa hukum
"Sampai saat ini yang setahu saya latar belakangnya lawyer, kalo lawyer pasti boleh dong, jadi yang diutamakan dua itu kan, lawyer dan keluarga," kata dia.
Kakak kandung tersangka kasus narkoba Andi Arief, Neli, juga belum bisa bertemu sang adik di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Neli yang datang dari Lampung belum bisa memastikan kondisi Andi Arief.
(Baca juga:
Kakak Andi Arief Belum Diperbolehkan Menjenguk)
"Saya kan bukan kuasa hukum. Saya belum bisa bertemu. Jadi, lebih dari itu belum ada kepastisan apa-apa," kata Neli di Gedung BNN Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Neli mengaku diutus ayahnya. Ia ingin mencari kebenaran berita di televisi yang menyebut adiknya ditahan di BNN.
"Adik saya benar enggak ada di BNN," ujar dia.
Andi Arief ditangkap di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu, 3 Maret 2019 pukul 18.30 WIB. Aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong) dan korek api.
Namun, polisi tak menemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan. Andi diketahuI mengonsumsi barang haram itu setelah menjalani tes urine.
Andi kini ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba BNN. Ia menjalani asesmen medis enam hari, mulai Senin, 4 Maret 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)