Foto Ramlan Butar Butar, otak komplotan perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. MI/Susanto.
Foto Ramlan Butar Butar, otak komplotan perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. MI/Susanto.

Rekam Jejak Penanganan Hukum 'Kapten' Pembunuhan di Pulomas

Arga sumantri • 30 Desember 2016 23:54
medcom.id, Jakarta: Sosok Ramlan Butarbutar jadi perhatian. Bagaimana tidak, buronan kasus perampokan itu berulah lagi dan menyebabkan enam orang meninggal dunia.
 
Pria kelahiran Lubuk Pakam itu kesohor sebagai spesialis perampokan rumah mewah sejak 2010. Namanya mencuat lagi lantaran melakukan perampokan di rumah warga negara (WN) Korea Selatan bernama Wang Shu Lin alias Lili Natalia di Perumahan Griya Telaga Permai Blok B2 Nomor 12, Tapos, Depok, pada 11 Agustus 2015.
 
Pada 12 Agustus 2016, Lili Natalia melaporkan kasus itu ke Polsek Cimanggis. Laporan polisi perempuan asal Palembang itu terdaftar dengan nomor LP/ 91 / 1735 / k / VIII/2015 tertanggal 12 Agustus 2015. Kasus itu lalu dilimpahkan ke Polresta Depok.

Polisi mendapati tiga nama tersangka atas kasus itu, yakni Ramlan, Jhony Sitorus, dan Posman Sihombing. Ramlan dan kedua rekannya dicokok pada 15 Agustus 2015.
 
Surat perintah penangkapan Ramlan teregistrasi dengan nomor Sp Kap/336/VIII/2015/reskrim, tertanggal 15 Austus 2015. Sehari berikutnya, keluar surat perintah penahanan yang teregistrasi dengan nomor Sp. Han/177/VIII/2015/RESKRIM, tertanggal 16 Agustus 2015.
 
Kisaran September 2015, keluar surat pembantaran penahanan terhadap Ramlan. Surat perintah Pembantaran Ramlan teregistrasi dengan nomor SPPP/004/XI/2015/Reskrim, tertanggal 2 September 2015.
 
"Dibantarkan dari tanggal 2 September sampai 8 Oktober 2015 dengan diagnosa dokter, Ramlan alami gagal ginjal," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Rikwanto, Jumat (30/12/2016).
 
Ramlan sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Tapi, karena keterbatasan fasilitas, penyidik merujuk Ramlan ke rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
 
"Dan dapat berobat jalan sesuai laporan hasil kesehatan RS Kramat Jati," tambah Rikwanto.
 
Pekan pertama Oktober 2015, berkas kasus Ramlan dinyatakan lengkap alias P21. Proses berkas kasus Ramlan juga sudah pada tahap kedua alias tinggal siap disidang.
 
Dia dijerat pasal 365 ayat 2 ke 2 tentang tindak kejahatan dua orang atau lebih secara bersekutu. Ramlan dituntut paling lama 12 tahun penjara.
 
Namun, pada 17 Oktober 2015, polisi memutuskan menangguhkan penahanan Ramlan. Surat penangguhan penahanan Ramlan teregistrasi dengan nomor SPPP/75/X/2015/Reskrim.
 
Pada hari yang sama polisi juga menetapkan wajib lapor sepekan dua kali terhadap Ramlan. Surat ketetapan itu teregistrasi dengan nomor SWLD/112/X/2015/Reskrim, tertanggal 17 Oktober 2015.
 
"Fakta tersangka Ramlan tidak melakukan wajib lapor selama dua kali berturut-turut," lanjut Rikwanto.
 
Polisi kemudian menetapkan Ramlan sebagai buronan. Dia resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak surat DPO diterbitkan pada 25 Oktober 2015.
 
Sejak itu, polisi seperti kesulitan mencokok pria berusia 51 tahun itu. Setahun lebih, Ramlan berkeliaran. Sampai akhirnya, dia jadi otak perampokan di rumah mewah milik Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016.
 
Ulah Ramlan menjadi sorotan. Pasalnya, komplotan Ramlan bukan hanya merampok, tapi juga menyekap 11 penghuni rumah di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter.
 
Enam dari 11 orang yang disekap tewas. Mereka yang tewas adalah Dodi (pemilik rumah), Diona Arika Andra Putri (anak pertama Dodi), Dianita Gemma Dzalfayla (anak ketiga Dodi), Amel (teman Gemma yang sedang menginap saat kejadian), Sugianto (sopir), dan Tasrok (sopir).
 
Lima orang lainnya selamat. Mereka yang selamat adalah Zanetta Kalila Amaria (anak kedua Dodi Triono), Fitriani, Emi, Nursanti alias Santi, dan Windy (asisten rumah tangga Dodi). Kelimanya masih dirawat di RS Kartika Pulomas.
 
Peristiwa itu diketahui pada 27 Desember 2016. Sehari berselang, polisi membekuk Ramlan dan dua rekannya. Ia digerebek di rumah yang dikontrak Ronal di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi, 28 Desember 2016. Ramlan tewas tertembus timah panas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan