Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Seleksi Hakim Pengganti Patrialis Libatkan PPATK dan KPK

Yogi Bayu Aji • 01 Februari 2017 01:17
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel pun nantinya akan melibatkan lembaga negara untuk menelurusi rekan jejak calon hakim.
 
"Pansel ini nanti akan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan KPK," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).
 
Menurut dia, seleksi hakim konstitusi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat pun diminta memberikan masukan mengenai figur calon hakim kepada pansel.

Namun, kata dia, Jokowi masih menunggu surat dari MK terkait pengunduran diri dari Patrialis. Hingga Senin, 30 Januari kemarin, belum ada surat dari MK yang masuk ke meja Presiden.
 
"Jadi begitu presiden surat dr MK langsung diproses untuk bentuk panselnya," jelas dia.
 
Patrialis ditangkap terkait uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Rabu, 25 Januari 2017. KPK mengamankan 11 orang dari tiga lokasi yang berbeda.
 
Patrialis diduga menerima USD20.000 dan SGD200.000. Dalam OTT, KPK pun telah mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara nomor 129 tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan