Ketum FPI Rizieq Syihab saat berdemo menolak Ahok----MI/Arya Manggala
Ketum FPI Rizieq Syihab saat berdemo menolak Ahok----MI/Arya Manggala

Dugaan Penistaan Agama, Habib Rizieq Hari Ini Diperiksa Bareskrim

Meilikhah • 03 November 2016 05:10
medcom.id, Jakarta: Pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini, Kamis 3 November 2016. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
 
"Sekarang setelah saksi-saksi, besok Habib Rizieq kita akan dengar keterangannya," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam dialog Mata Najwa, Rabu (3/11/2016).
 
Tito mengatakan, Habib Rizieq merupakan saksi ahli yang didatangkan oleh pelapor. Selain Habib Rizieq, ahli lain juga dipanggil untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut. Setidaknya, ahli bahasa, ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ahli pidana dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ahok Bantah Nistakan Surat Al Maidah
 
Selain Ahli, penyidik juga berencana untuk memanggil Ahok sebagai terlapor. Surat pemanggilan pemeriksaan baru akan dikirim hari ini oleh penyidik untuk pemeriksaan pada Senin 7 November pekan depan.
 
"Besok kita luncurkan surat panggilan kepada Ahok untuk mendengarkan keterangannya. Insya Allah (pemeriksaan) hari Senin yang akan datang," katanya. 
 
Pada 27 September, Ahok membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51 saat membacakan kata sambutan di depan warga Kepualuan Seribu. Hal itu dinilai melecehkan agama Islam dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
 
Ahok pun dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama. Mantan Bupati Belitung Timur itu sudah meminta maaf.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan