Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Duga Ada Perintah Transaksi Fiktif di Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara

Candra Yuri Nuralam • 06 Maret 2023 12:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya perintah transaksi fiktif dalam dugaan rasuah pengangkutan batu bara pada BUMD Pemprov Sumsel. Informasi itu diulik dengan memeriksa lima saksi.
 
"Para saksi hadir dan dan dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan operasional keuangan di PT SMS, termasuk adanya dugaan perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk melakukan transaksi keuangan fiktif," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Maret 2023.
 
Kelima saksi itu, yakni Komisaris PT SMS Regina Ariyanti, Direktur PT Bima Cipta Karya Muhammad Tajudin Thamrin, Direktur PT Multi Teknik Mandiri Perkasa Yadi Ruswanto, staf khusus logistik PT SMS Cecep Kurniawan dan karyawan PT SMS Berly Caroline.

Ali enggan memerinci pihak yang memberikan perintah itu. Keterangan para saksi menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.
 

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumsel


KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD di Sumsel. Namun, Lembaga Antikorupsi belum mengungkap tersangka kasus tersebut.
 
Pengungkapan tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan