Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi. Uang panas itu diubah menjadi aset yang masuk dalam kategori pencucian uang.
"Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.
Ali enggan memerinci barang yang terkait dengan pencucian uang itu. KPK meyakini nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," ucap Ali.
Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Lembaga Antirasuah sudah mengantongi buktinya.
KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Beberapa barang yang dibeli pakai uang suap itu diduga bernilai ekonomis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah menerima
gratifikasi. Uang panas itu diubah menjadi aset yang masuk dalam kategori
pencucian uang.
"Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.
Ali enggan memerinci barang yang terkait dengan
pencucian uang itu. KPK meyakini nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," ucap Ali.
Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Lembaga Antirasuah sudah mengantongi buktinya.
KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Beberapa barang yang dibeli pakai uang suap itu diduga bernilai ekonomis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)