Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah

Candra Yuri Nuralam • 22 Maret 2023 15:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi. Uang panas itu diubah menjadi aset yang masuk dalam kategori pencucian uang.
 
"Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.
 
Ali enggan memerinci barang yang terkait dengan pencucian uang itu. KPK meyakini nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah," ucap Ali.
 
Baca juga: Kasus Suap MA, KPK Yakin Keterlibatan Hasbi Hasan Kental

Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Lembaga Antirasuah sudah mengantongi buktinya.
 
KPK meyakini ada penyamaran aset yang dilakukan Gazalba. Beberapa barang yang dibeli pakai uang suap itu diduga bernilai ekonomis.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
(ABK)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif