Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Medcom.id/Candra
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas/Medcom.id/Candra

Menag Yaqut Bakal Ditatar Pencegahan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2023 10:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan wejangan antirasuah kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, 24 Juli 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan hadir.
 
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2023.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijadwalkan menjadi pembicara dalam kegiatan itu. Acara ini bakal menjadi kesepakatan pemberantasan korupsi antara KPK dan Kemenag.

KPK, kata Ipi, sudah sering bekerja sama dengan Kemenag untuk mencegah korupsi. Salah satunya, melalui pemetaan titik rawan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2010.
 
Baca: KPK Bakal Beri Wejangan Antikorupsi kepada Kementerian Agama

"KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag. Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ucap Ipi.
 
Para pejabat yang hadir dalam kegiatan itu diharap bisa menyerap wejangan dengan baik. Sehingga, pemberantasan korupsi semakin kuat.
 
Kemenag bukan kementerian pertama yang diberikan wejangan antikorupsi oleh KPK. Korps Antirasuah sudah menceramahi Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkop Ukm.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan