Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Dok Humas KPK.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Dok Humas KPK.

KPK Bakal Beri Wejangan Antikorupsi kepada Kementerian Agama

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2023 08:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan wejangan antirasuah kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag) hari ini, 24 Juli 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan hadir.
 
"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2023.
 
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijadwalkan menjadi pembicara dalam kegiatan itu. Acara ini juga bakal menjadi kesepakatan pemberantasan korupsi dari KPK dan Kemenag.
 
Baca juga: Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Tak Dihadiri Johanis Tanak

Ipi menjelaskan pihaknya sudah sering bekerja sama dengan Kemenag untuk mencegah korupsi di Indonesia. Salah satunya yakni memetakan titik rawan korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada 2010.

"KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag. Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," ucap Ipi.
 
Para pejabat yang hadir dalam kegiatan itu diharap bisa menyerap wejangan dengan baik. Pemberantasan korupsi juga diharap bisa semakin kuat di masa depan.
 
Kemenag bukan kementerian pertama yang diberikan wejangan antikorupsi oleh KPK. Sebelumnya, KPK sudah menceramahi Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemendikbudristek, dan Kemenkop UKM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan