Jakarta: Polda Metro Jaya mengusut laporan juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, terkait keributan saat acara 'Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Janivan menjadi korban pemukulan sejumlah orang yang ingin acara tersebut dibubarkan.
"Benar sudah diterima Polda Metro Jaya untuk laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 27 Juli 2023.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Ia melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Janivan mengaku dipukul saat meliput acara diskusi itu. Pemukulan dilakukan sejumlah orang yang meminta acara dibubarkan.
"Sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk', ok saya liput, selang beberapa detik saya record mereka langsung mendatangi saya tanpa ba bi bu langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," kata Janiver, Rabu, 26 Juli 2023.
Janivan mengatakan sejumlah orang itu sempat mengancamnya. Mereka juga melakukan intimidasi kepada awak media saat peristiwa keributan terjadi.
"Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau handphone mereka langsung nyamperin langsung bilang matiin," sebutnya.
Janivan mengaku cuma dirinya yang menjadi korban pemukulan. Akibat insiden itu, lensa kameranya mengalami kerusakan.
"Yang kena pukul cuma saya sendiri dan ada anak media lain CNN Indonesia handphone-nya diambil, dibuang sembarang jadi mereka benar-benar enggak mau di record," pungkasnya.
Khoerun Nadif Rahmat
Jakarta: Polda Metro Jaya mengusut laporan juru kamera Kompas TV, Janivan Prapta, terkait keributan saat acara 'Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Janivan menjadi korban
pemukulan sejumlah orang yang ingin acara tersebut dibubarkan.
"Benar sudah diterima
Polda Metro Jaya untuk laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 27 Juli 2023.
Laporan Janivan teregister dengan nomor LP/B/4348/VII/2023/SPKT tanggal 26 Juli 2023. Ia melaporkan terkait Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.
Janivan mengaku dipukul saat meliput acara diskusi itu. Pemukulan dilakukan sejumlah orang yang meminta acara dibubarkan.
"Sampai pihak panitia bilang 'nanti diliput ya kalau datang geruduk', ok saya liput, selang beberapa detik saya
record mereka langsung mendatangi saya tanpa
ba bi bu langsung mukul kamera saya sama mukul dagu saya. Setelah itu saya masuk ke dalam karena mereka banyak kan," kata Janiver, Rabu, 26 Juli 2023.
Janivan mengatakan sejumlah orang itu sempat mengancamnya. Mereka juga melakukan intimidasi kepada awak media saat peristiwa keributan terjadi.
"Sambil melakukan intimidasi sambil mengatakan, pokoknya setiap wartawan megang kamera atau
handphone mereka langsung nyamperin langsung bilang
matiin," sebutnya.
Janivan mengaku cuma dirinya yang menjadi korban pemukulan. Akibat insiden itu, lensa kameranya mengalami kerusakan.
"Yang kena pukul cuma saya sendiri dan ada anak media lain CNN Indonesia
handphone-nya diambil, dibuang sembarang jadi mereka benar-benar enggak mau di record," pungkasnya.
Khoerun Nadif Rahmat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)