Jakarta: Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Putusan tersebut dinilai bukan prestasi Polri.
"Meski proses penyidikan secara prosedural harus melalui kepolisian karena kewenangannya, kasus ini terbongkar karena ada desakan dari masyarakat," kata Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2023.
Bambang mengatakan vonis itu seharusnya menjadi evaluasi di internal Polri. Khususnya soal promosi jabatan dan kepangkatan Polri.
"Harus lebih ketat agar tidak terulang munculnya Ferdy Sambo-Ferdy Sambo yang lain," papar dia.
Menurut Bambang, seorang jenderal Polri seyogianya wujud proses sistem di Polri. Ternyata, Sambo yang merupakan bekas Kadiv Propam Polri itu berperilaku jahat hingga divonis mati.
"Bagi Polri yang Presisi, ini bisa menjadi model revolusi kultural di tubuh Polri. Bila mau," ujar dia.
Sambo divonis hukuman mati. Dia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menyoroti vonis mati terhadap
Ferdy Sambo. Putusan tersebut dinilai bukan prestasi
Polri.
"Meski proses penyidikan secara prosedural harus melalui kepolisian karena kewenangannya, kasus ini terbongkar karena ada desakan dari masyarakat," kata Pengamat Kepolisian ISESS Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2023.
Bambang mengatakan
vonis itu seharusnya menjadi evaluasi di internal Polri. Khususnya soal promosi jabatan dan kepangkatan Polri.
"Harus lebih ketat agar tidak terulang munculnya Ferdy Sambo-Ferdy Sambo yang lain," papar dia.
Menurut Bambang, seorang jenderal Polri seyogianya wujud proses sistem di Polri. Ternyata, Sambo yang merupakan bekas Kadiv Propam Polri itu berperilaku jahat hingga divonis mati.
"Bagi Polri yang Presisi, ini bisa menjadi model revolusi kultural di tubuh Polri. Bila mau," ujar dia.
Sambo divonis hukuman mati. Dia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)