“Saya tetap melaksanakan tugas saya seperti biasa,” kata Albertina dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 28 April 2024.
Albertina merasa tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atas koordinasi Dewas KPK dengan PPATK yang dipermasalahkan Ghufron. Menurutnya, tindakan itu dilakukan atas penugasan.
“Yang dilaporkan itu pun saya kan dalam rangka melaksanakan tugas, ada surat tugasnya,” ujar Albertina.
| Baca: 10 Orang Bersaksi Soal Cawe-cawe Nurul Ghufron di Mutasi Kementan |
KPK memastikan tidak ada perkelahian antara Ghufron dengan Albertina. Laporan dugaan etik yang diajukan mantan akademisi itu tidak bisa mengartikan adanya perpecahan.
“Pengertian berantem juga seperti apa ya? Tapi, yang kami pahami ini bukan berantem ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024.
Ali mengamini banyak pihak menilai laporan Ghufron terhadap Albertina sebagai perseteruan. Namun, aduan dugaan etik antarpegawai di KPK merupakan wajar dan berada di forum yang tepat.
“Justru inilah menjadi saling mengontrol ya,” ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id