Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra

Nurul Ghufron Bela Diri Usai Salat Jumat

Theofilus Ifan Sucipto • 17 Mei 2024 10:33
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengonfirmasi agenda sidang pelanggaran etik dengan agenda pembelaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sidang dimulai siang ini.
 
"(Sidang) pembelaan nanti pukul 14.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.
 
Albertina mengaku belum tahu apakah Ghufron menghadiri sidang hari ini atau tidak. Albertina berharap Ghufron hadir, agar persidangan berjalan tepat waktu.

"Mudah-mudahan hadir dan semestinya hadir," papar dia.
 
Albertina menjelaskan skenario bila Ghufron tidak hadir hari ini. Albertina bakal berkoordinasi dengan anggota Dewas KPK lainnya.
 
"Kita lihat dan musyawarahkan bagaimana keputusan majelis," ujar dia.
 
Baca: Sidang Etik Hari Ini, Nurul Ghufron Bela Diri

Ghufron menceritakan soal pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipermasalahkan saat ini. Menurutnya, kejadian itu dimulai saat adanya laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
 
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron.
 
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
 
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
 
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
 
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan