Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Sudah 2 Kali Diperiksa, Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Dicecar 62 Pertanyaan

Media Indonesia.com • 11 Februari 2024 16:23
Jakarta: Polisi memeriksa tersangka kasus kematian Dante, 6, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi. Kekasih Tamara itu dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kematian Dante.
 
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu, 11 Februari 2024.
 
Wira mengatakan pihak kepolisian masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Yudha. Termasuk mencari tahu motif pasti di balik kasus dugaan pembunuhan itu.

"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial, Yudha, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, 6. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Yudha dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
 
"Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," kata Ade kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
 
Baca juga: Sahabat Sebut Tamara Tyasmara Menderita Selama Pacaran dengan Yudha Arfandi

Ade menjelaskan, Pasal 76 C UU tentang Perlindungan Anak berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
 
Sementara, Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP, berbunyi: dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati.
 
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. (MI/Ficky Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan