Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Panggil 4 Saksi, KPK Pertajam Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group

Candra Yuri Nuralam • 13 Februari 2024 14:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik.
 
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Februari 2024.
 
Empat saksi itu yakni mantan Head Of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka Zainur Saiman, eks Sales Head PT Sigma Cipta Caraka Sandy Suherry, mantan Direktur Teknik PT Berdikari Insurance Eka Zulkarnain, dan eks Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri Muhammad Achsan.

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Informasi lebih lanjut dipaparkan jika permintaan keterangan rampung.
 
Baca juga: Laporkan Prabowo ke KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Klaim Kantongi Cukup Bukti

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
 
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
 
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan