Juru bicara KPK Tessa Mahardina Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Juru bicara KPK Tessa Mahardina Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Kasus Korupsi di Semarang Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 31 Juli 2024 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi di Semarang untuk mendalami kasus dugaan rasuah di pemerintahan kota setempat pada Selasa, 31 Juli 2024. Penyidik mengulik soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan di sana.
 
“(Saksi) hadir semua. (Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.
 
Tessa hanya mau memerinci identitas tiga saksi itu yakni BP, BF, dan IA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin.

Tessa masih menutup informasi mendetail atas keterangan para saksi kepada penyidik. Data itu baru dibuka dalam persidangan nanti.
 
Baca juga: KPK Benarkan Kasus Korupsi di Semarang Seret 4 Tersangka

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta kemarin, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda sampai awal Agustus 2024.
 
“Yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
 
Menurut Tessa, Hevearita berdalih ada rapat yang tidak bisa ditinggalkan hari ini. Alasan itu diterima penyidik.
 
“Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024,” ujar Tessa.
 
Suami Hevearita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri memenuhi panggilan penyidik, kemarin. Menurut Tessa, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
 
“Tentunya saksi yang hadir didalami terkait pengetahuannya terkait perkara yang sprindiknya sudah kami bacakan,” ucap Tessa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan