Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri/Medcom.id/Candra
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri/Medcom.id/Candra

Suami Wali Kota Semarang Mengaku jadi Tersangka KPK

Candra Yuri Nuralam • 30 Juli 2024 13:46
Jakarta: Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, membuat pengakuan soal status tersangka dirinya. Alwin sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Nggih, niku nggih (sudah menerima SPDP),” kata Alwin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.
 
Alwin bakal mematuhi proses hukum. Alwin tidak mau mengajukan praperadilan atas pemberian status hukum tersebut.

“Sesuai hukum saja, kita pokoknya warga negara hukum, kita patuh pada hukum,” ujar Alwin.
 
Baca: Wali Kota Semarang dan Suaminya Dipanggil KPK Hari Ini

Alwin sejatinya dipanggil bersama Hevearita hari ini. Namun, Wali Kota Semarang itu belum terlihat batang hidungnya di Gedung Merah Putih.
 
KPK menggeledah sejumlah lokasi di Semarang dari kemarin, salah satunya kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kantor DPRD Jawa Tengah. Sejumlah dokumen sampai uang dibawa penyidik usai penggeledahan tersebut.
 
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan