Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Temukan 3 Kali Kasus Perdagangan Orang di Kalibata City

Antara • 18 Maret 2024 23:13
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Praktik kejahatan itu berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
 
"Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
 
Menurut dia, dalam kurun waktu enam bulan Polres Metro Jaksel telah mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City. Rata-rata menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.

Yossi menyatakan yang terbaru yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA, 36. Pada saat digerebek kata Yossi, tersangka telah menampung delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.
 
"Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tuturnya.
 
Baca juga: Jokowi-PM Kamboja Bahas Penguatan Kerja Sama Hadapi Perdagangan Orang

 
Yossi mengatakan saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.
 
"Keuntungan rata-rata per orang itu Rp5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City," bebernya.
 
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha meminta kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.
 
Menurut dia, banyak pengiriman CPMI ilegal yang tentu tidak memenuhi persyaratan semestinya, apalagi ketika akan dipekerjakan ke wilayah Timur Tengah.
 
"Kami dari BP3MI Jabar mengimbau kepada masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya Timur Tengah sudah dipastikan ilegal, karena masih ada moratorium," kata Mulia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan