Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah. Penyidik menyita dokumen sampai berkas elektronik terkait kasus rasuah yang kini diusut.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Tapi, berkas elektronik yang dibawa penyidik diambil dari sejumlah komputer dan ponsel yang ditemukan penyidik.
“Tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone,” ujar Tessa.
Tessa menyebut pihaknya cuma melakukan penggeledahan di Semarang. Namun, opsi upaya paksa di lokasi lain bisa berubah jika dibutuhkan penyidik.
“Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang ya, jadi, tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan (penggeledahan),” ucap Tessa.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan hasil penggeledahan sejumlah lokasi di
Semarang, Jawa Tengah. Penyidik menyita dokumen sampai berkas elektronik terkait kasus rasuah yang kini diusut.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa
file,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2024.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Tapi, berkas elektronik yang dibawa penyidik diambil dari sejumlah komputer dan ponsel yang ditemukan penyidik.
“Tersimpan dalam komputer serta beberapa
smartphone,” ujar Tessa.
Tessa menyebut pihaknya cuma melakukan penggeledahan di Semarang. Namun, opsi upaya paksa di lokasi lain bisa berubah jika dibutuhkan penyidik.
“Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang ya, jadi, tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan (penggeledahan),” ucap Tessa.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Hingga kini, Lembaga Antirasuah belum memerinci barang yang diambil penyidik atas upaya paksa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)