Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Setkab/Jay
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Setkab/Jay

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Praperadilan, Sidang Pertama 30 Oktober

Candra Yuri Nuralam • 11 Oktober 2023 17:54
Jakarta: Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang pertama upaya hukum tersebut dimulai dua pekan lagi.
 
"Sidang Pertama (praperadilan Syahrul) Senin, 30 Oktotber 2023," kata  pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menggugat keabsahan penetapan status tersangka kepadanya atas kasus yang kini ditangani KPK. Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

Hingga saat ini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
KPK juga telah mengembangkan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu, yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan