Artis Vanessa Angel. Foto: Antara/Umarul Faruq
Artis Vanessa Angel. Foto: Antara/Umarul Faruq

Vanessa Angel Segera Disidang di PN Jakbar

Antara • 20 Agustus 2020 01:29
Jakarta: Pesohor Vanessa Angel segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Kasus kepemilikan narkobanya sudah dikirim ke meja hijau.
 
"Pada hari ini berkas perkara bersama dakwaan penuntut umum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mendapatkan jadwal sidang guna pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar, Rabu, 19 Agustus 2020.
 
Menurut dia, Vanessa Angel telah memenuhi wajib lapor dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai tahanan kota pada Rabu pagi. Vanessa Angel menjadi tahanan kota atas permintaannya lantaran memiliki anak yang masih membutuhkan air susu ibu (AS)I eksklusif.

Baca: Baru Melahirkan, Alasan Vanessa Angel Tak Ditahan di Rutan
 
Vanessa terjerat hukum karena memiliki psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter. Dia terjaring kasus ini pada pertengahan Maret 2020.
 
Dari hasil pemeriksaan para saksi, resep pil xanax yang dimiliki Vanessa sudah kedaluwarsa. Hal ini menjadi salah satu penyebab Vanessa menjadi tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan