medcom.id, Jakarta: Pengacara keluarga Ratu Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Sukatma, membantah menyuruh Siti Halimah alias Iim dan sejumlah saksi untuk tersangka Ratu Atut pergi ke luar Jakarta. Ia pun menampik mengenal Iim.
"Bohong itu, saya nggak kenal," kata Tubagus Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/3).
Sukatma mengaku tak pernah memengaruhi saksi yang dipanggil KPK buat tersangka Ratut Atut. Sebaliknya, Sukatma menerangkan jika selama ini hanya melakukan advokasi untuk Gubernur Banten itu.
"Yang kita lakukan adalah melakukan pembelaan untuk klien. Kami bebas ketemu siapapun," jelas Sukatma.
Menurut informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Sukatma bersama kuasa hukum lain mengumpulkan dan memerintahkan sejumlah saksi agar pergi saat dipanggil KPK. Salah satu saksi yang diperintahkan pergi adalah Siti Halimah alias Iim.
Iim adalah ajudan Gubenur Ratu Atut. Iim sempat dibawa paksa lantaran mangkir saat dipanggil KPK. Iim diketahui dijemput penyidik di Bandung, Jawa Barat, saat tengah melarikan diri dari panggilan penyidik.
Diduga, Iim diminta salah satu pengacara Atut buat pergi. Sukatma membantah hal itu. "Itu kan Anda yang berbicara, bukan saksi yang bicara," jelas Sukatma.
medcom.id, Jakarta: Pengacara keluarga Ratu Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Sukatma, membantah menyuruh Siti Halimah alias Iim dan sejumlah saksi untuk tersangka Ratu Atut pergi ke luar Jakarta. Ia pun menampik mengenal Iim.
"Bohong itu, saya nggak kenal," kata Tubagus Sukatma di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/3).
Sukatma mengaku tak pernah memengaruhi saksi yang dipanggil KPK buat tersangka Ratut Atut. Sebaliknya, Sukatma menerangkan jika selama ini hanya melakukan advokasi untuk Gubernur Banten itu.
"Yang kita lakukan adalah melakukan pembelaan untuk klien. Kami bebas ketemu siapapun," jelas Sukatma.
Menurut informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Sukatma bersama kuasa hukum lain mengumpulkan dan memerintahkan sejumlah saksi agar pergi saat dipanggil KPK. Salah satu saksi yang diperintahkan pergi adalah Siti Halimah alias Iim.
Iim adalah ajudan Gubenur Ratu Atut. Iim sempat dibawa paksa lantaran mangkir saat dipanggil KPK. Iim diketahui dijemput penyidik di Bandung, Jawa Barat, saat tengah melarikan diri dari panggilan penyidik.
Diduga, Iim diminta salah satu pengacara Atut buat pergi. Sukatma membantah hal itu. "Itu kan Anda yang berbicara, bukan saksi yang bicara," jelas Sukatma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)