Wong Chi Ping. AFP/Bay Ismoyo
Wong Chi Ping. AFP/Bay Ismoyo

Kasus Narkoba

BNN Minta Persidangan Wong Chi Ping Transparan

Arga sumantri • 27 Mei 2015 12:47
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melimpahkan berkas kasus bos sabu Wong Chi Ping ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. BNN ingin persidangan kasus ini berlangsung transparan.
 
"Kasus sudah di tangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kewenangan sudah beralih ke JPU. Oleh karena itu tinggal persidangan," kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada Metrotvnews.com saat dihubungi, Rabu (27/5/2015).
 
Slamet menyatakan, kasus ini sangat besar dan menyita perhatian masyarakat. Karena itu, publik harus mengawasi jalannya persidangan.

"Kasus ini besar dengan jumlah barang bukti sangat besar. BNN berharap sidang kasus Wong Chi Ping berjalan transparan supaya publik ikut mengawasi," terang Slamet.
 
Wong Chi Ping merupakan buronan tujuh negara. Dia dicari oleh penegak hukum Tiongkok, Malaysia, Myanmar, Thailand, Amerika Serikat, Indonesia, dan Filipina.
 
Pria beristri warga Indonesia ini berupaya menyelundupkan 840 kilogram sabu dari Guangzhou, Tiongkok, ke Indonesia. Tim BNN mengintai pergerakan Wong Chi Ping sejak tiga tahun lalu.
 
Pada 5 Januari 2015, Wong Chi Ping akhirnya ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat. Bersama Wong ditangkap tiga warga Hong Kong, seorang warga Malaysia, dan empat warga Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan