medcom.id, Jakarta: Kepala Polda Papua Brigjen Paulus Waterpauw memastikan kasus kerusuhan Tolikara tetap diselesaikan melalui jalur hukum. Meski demikian, Polda Papua tetap mendukung perdamaian secara adat antartokoh agama Kristen dan Islam.
"Kesepakatan damai itu langkah awal. Saya pikir langkah awal meredam semua agar tak berkembang, akhirnya sepakat mendorong perdamaian, tapi upaya hukum tetap tegas," kata Paulus, saat ditemui di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Menurutnya, pernyelesaian kasus secara adat tak bisa menyelesaikan masalah. Pasalnya, akan ada saja pihak-pihak yang tak menerima kesepakatan perdamaian itu.
"Yang dipandang, upaya proses adat biasanya tak pernah langgeng, tak pernah bisa diterima semua pihak," katanya.
Penyelesaian hukum kasus Tolikara tetap ia lanjutkan, pasalnya kerusuhan tersebut terjadi pada saat umat Muslim hendak melaksanakan salat Idul Fitri yang dipandang sebagai kasus tak biasa. Menurutnya, akan berbeda jika kerusuhan di Tolikara terjadi dua hari atau beberapa hari sebelum perayaan Idul Fitri.
"Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya, masyarakat akan melihat itu konteks kejadian umum, kalau ibadah itu kan sensitif. Makanya, mendamaikan secara adat itu tak menyelesaikan masalah," katanya.
medcom.id, Jakarta: Kepala Polda Papua Brigjen Paulus Waterpauw memastikan kasus kerusuhan Tolikara tetap diselesaikan melalui jalur hukum. Meski demikian, Polda Papua tetap mendukung perdamaian secara adat antartokoh agama Kristen dan Islam.
"Kesepakatan damai itu langkah awal. Saya pikir langkah awal meredam semua agar tak berkembang, akhirnya sepakat mendorong perdamaian, tapi upaya hukum tetap tegas," kata Paulus, saat ditemui di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Menurutnya, pernyelesaian kasus secara adat tak bisa menyelesaikan masalah. Pasalnya, akan ada saja pihak-pihak yang tak menerima kesepakatan perdamaian itu.
"Yang dipandang, upaya proses adat biasanya tak pernah langgeng, tak pernah bisa diterima semua pihak," katanya.
Penyelesaian hukum kasus Tolikara tetap ia lanjutkan, pasalnya kerusuhan tersebut terjadi pada saat umat Muslim hendak melaksanakan salat Idul Fitri yang dipandang sebagai kasus tak biasa. Menurutnya, akan berbeda jika kerusuhan di Tolikara terjadi dua hari atau beberapa hari sebelum perayaan Idul Fitri.
"Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya, masyarakat akan melihat itu konteks kejadian umum, kalau ibadah itu kan sensitif. Makanya, mendamaikan secara adat itu tak menyelesaikan masalah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)