Jakarta: Motif dendam terkait asmara menjadi latar belakang viralnya video pembakaran Al-Qur'an. Pemilik akun Instagram @farhanah_santoso_245 menyebarkan video itu untuk memfitnah korban.
"Setelah kami amankan pelaku inisial M, ternyata ini akibat hubungan dekat kemudian muncul ketersinggungan," kata Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Jaksel, Selasa, 25 Mei 2021.
Menurut Azis, pelaku berinisial M sakit hati dan membuat akun palsu atas nama perempuan itu. Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara.
"Membuat akun palsu dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," ungkap Azis.
Azis mengatakan tak ada Al-Qur'an yang dibakar. Pelaku mengunggah ulang video pembakaran Al-Qur'an yang berasal dari internet.
Baca: Pembakar Al-Qur'an yang Viral di Medsos Ditangkap
"Kemudian menambahkan ujaran kebencian di video, kemudian ditambahkan background seorang perempuan, kemudian ditawarkan secara komersial di medsos," ujar Azis.
Polisi menangkap M dari kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin, 24 Mei 2021.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincakan video yang memperlihatkan aksi pembakaran Al-Qur’an yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245. Api membakar hampir setengah Al-Qur’an.
Selain itu, terlihat juga kata-kata tak senonoh yang ditulis pada halaman Al-Qu’ran tersebut. Di sisi lain, foto identitas pemilik akun @farhanah_santoso_245 juga disebar. Foto tersebut menunjukkan pemilik akun merupakan perempuan berdomisili di Kebayoran Lama, Jaksel.
Jakarta: Motif dendam terkait asmara menjadi latar belakang viralnya video pembakaran
Al-Qur'an. Pemilik akun Instagram @farhanah_santoso_245 menyebarkan video itu untuk memfitnah korban.
"Setelah kami amankan pelaku inisial M, ternyata ini akibat hubungan dekat kemudian muncul ketersinggungan," kata Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres
Jaksel, Selasa, 25 Mei 2021.
Menurut Azis, pelaku berinisial M sakit hati dan membuat akun palsu atas nama perempuan itu. Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara.
"Membuat akun palsu dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," ungkap Azis.
Azis mengatakan tak ada Al-Qur'an yang dibakar. Pelaku mengunggah ulang video pembakaran Al-Qur'an yang berasal dari internet.
Baca:
Pembakar Al-Qur'an yang Viral di Medsos Ditangkap
"Kemudian menambahkan ujaran kebencian di video, kemudian ditambahkan
background seorang perempuan, kemudian ditawarkan secara komersial di medsos," ujar Azis.
Polisi menangkap M dari kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin, 24 Mei 2021.
Sebelumnya, warganet ramai memperbincakan video yang memperlihatkan aksi pembakaran Al-Qur’an yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245. Api membakar hampir setengah Al-Qur’an.
Selain itu, terlihat juga kata-kata tak senonoh yang ditulis pada halaman Al-Qu’ran tersebut. Di sisi lain, foto identitas pemilik akun @farhanah_santoso_245 juga disebar. Foto tersebut menunjukkan pemilik akun merupakan perempuan berdomisili di Kebayoran Lama, Jaksel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)