Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

MUI Bersih-bersih Internal Buntut Anggota Ditangkap Kasus Terorisme

Siti Yona Hukmana • 17 November 2021 17:30
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbenah pascapenangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah dalam kasus terorisme. MUI Pusat bersih-bersih internal untuk memastikan anggota terbebas dari kelompok teroris.
 
"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri," kata Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.
 
Makmun mengatakan bersih-bersih itu sebagai bentuk introspeksi diri MUI. Lembaga independen yang mewadahi ulama itu juga akan melakukan pelacakan saat perekrutan anggota. Hal itu sebagai upaya mengetahui sedini mungkin ideologi anggota.

"Profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," ujar dia.
 
Makmun mengatakan MUI merupakan perkumpulan sejumlah
organisasi masyarakat (ormas). MUI juga mengakomodasi organisasi yang dilarang pemerintah.
 
Dia mengaku ideologi menyimpang Ahmad Zain tidak terlacak. Penyelidikan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak melibatkan MUI.
 
"Oleh sebab itu di MUI ketika memasukkan nama yang bersangkutan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, kita tidak mengetahuinya (terlibat jaringan teroris)," kata Makmun.
 
Dia meyakini penangkapan anggotanya tidak terburu-buru. Densus memiliki sejumlah serangkaian fakta yang akhirnya membongkar keterlibatan Ahmad Zain.
 
"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Parawijayanto hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," ucap Makmun.
 
Ahmad Zain ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Ahmad Zain merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
 
Izin lembaga itu dicabut Kementerian Agama pada Januari 2021. LAZ BM ABA adalah wadah penggalangan dana untuk operasional kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
 
Baca: Ditangkap Terkait Terorisme, Ahmad Zain Dinonaktifkan dari MUI
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan