Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

21.168 Personel Polri Jaga PPKM Darurat Jawa-Bali

Siti Yona Hukmana • 02 Juli 2021 19:32
Jakarta: Polri menggelar operasi aman nusa II untuk menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa-Bali. Puluhan ribu personel dikerahkan untuk menjaga wilayah-wilayah itu. 
 
"Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Polda Bali," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis Jumat, 2 Juli 2021.
 
Operasi aman nusa II resmi digelar usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021. STR yang diterbitkan hari ini itu menindaklanjuti penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Sabtu, 3 Juli 2021. 

Baca: Ingin Jakarta Sunyi, 63 Titik Dijaga Ketat Selama PPKM Darurat
 
Argo mengatakan ada tujuh satuan tugas (satgas) dalam operasi aman nusa II. Yakni, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas). 
 
Operasi itu disebut tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoirdinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM darurat covid-19. 
 
"Dulu pernah dibuat juga terkait covid-19 ada lima satgas, sekarang ada tujuh satgas operasi itu," ujar Argo.
 
Argo mengatakan dalam penerapan PPKM darurat, aparat kepolisian akan melakukan penyekatan di jalur kabupaten/kota. Polri akan melaksanakan swab antigen kepada masyarakat yang melintas di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, dan pelabuhan. 
 
"Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 akan kami dukung, baik apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu," ujar Argo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan