Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Foto: MI/Galih Pradipta
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Foto: MI/Galih Pradipta

KPK Tegaskan Kasus Jual Beli Jabatan di Tanjungbalai Tetap Diusut

Candra Yuri Nuralam • 08 Juli 2021 06:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai tetap diusut. Kasus itu tidak disetop meski Lembaga Antikorupsi sedang memproses Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dalam dugaan suap penanganan perkara.
 
"Terkait perkara ini, tim penyidik saat ini masih memfokuskan untuk mendalami perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ipi Maryati kepada Medcom.id, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Ipi mengatakan Lembaga Antikorupsi masih mencari bukti rasuah di Tanjungbalai. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan.

Baca: KPK Selisik Penerimaan Uang Bos Ayodya Multi Sarana
 
Namun, pengusutan kasus itu sedikit terkendala karena pandemi covid-19 sedang mengganas. Lembaga Antikorupsi harus menyesuaikan pencarian bukti dalam kasus itu.
 
"Secara umum menyesuaikan dengan kondisi PPKM, maka ada beberapa agenda dan kegiatan KPK baik di kedeputian penindakan, pencegahan, pendidikan, dan korsup yang perlu disesuaikan," ujar Ipi.
 
Kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi masih belum membeberkan tersangka di kasus tersebut.
 
Pengumuman tersangka akan dibarengi dengan penahanan. Masyarakat diminta bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mengusut perkara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan