Ilustrasi teroris. Medcom.id
Ilustrasi teroris. Medcom.id

Teroris AR Ditangkap di Bekasi Mantan Napiter

Siti Yona Hukmana • 11 September 2021 00:34
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap teroris T alias AR di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat sore, 10 September 2021. AR merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
 
"AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 September 2021.
 
Ramadhan tidak memerinci waktu AR bebas dari penjara. Berdasarkan data yang dihimpun, AR divonis 3 tahun 6 bulan berdasarkan putusan pengadilan Nomor: 1395/PID.B/2003/PN.JKT.SLT, tanggal 25 Februari 2004.

"(Ditangkap) karena menyembunykan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal 2000," ujar Ramadhan.
 
AR diringkus di perumahan Griya Syariah 2 Blok G Nomor 05 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pukul 15.35 WIB pada Jumat, 10 September 2021. AR merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
 
"Keterlibatannya sebagai Dewan Syuro Jemaah Islamiyah masa amir Parawijayanto," ungkap Ramadhan.
 
Densus juga menangkap tiga teroris berinisial MEK, S, dan SH pada hari yang sama. MEK dan S ditangkap di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara pukul 05.30 dan 06.00 WIB.
 
Sedangkan, SH diringkus di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pukul 08.00 WIB. Ketiga teroris juga merupakan kelompok JI. SH adalah anggota Dewan Syuro JI.
 
Keempat teroris dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan untuk mendalami peran keempatnya dalam aksi terorisme.
 
(Baca: Polisi Sita Spanduk dan Uang Tunai dari Rumah Terduga Teroris di Bekasi)
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan