Bekasi: Sejumlah barang bukti disita dari dua kediaman terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan pengurus RT dan RW yang sempat menyaksikan penggrebekan tersebut.
Pengurus RW 05, Tohroni mengatakan, dia melihat petugas membawa spanduk dan sebuah kotak kecil dari rumah warganya itu. Spanduk itu, kata dia, sudah terlipat dan disimpan di dalam plastik.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil ya, saya enggak tahu itu apa," kata dia di Bekasi, Jumat 10 September 2021 usai penggrebekan.
Sementara itu di lokasi kedua, Ketua RT 03 RW 23, Haris Fadillah mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa dompet hingga uang tunai di rumah warganya.
"Dokumen kaya dompet, HP, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, Majalah Isalah sama Majalah Annaja sama banner anak yatim itu," ujarnya.
Baca: Kronologis 2 Terduga Teroris Ditangkap di Kota Bekasi
Sebelumnya, dua terduga teroris ditangkap dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 10 September 2021 pagi. Masing-masing di RT 01 RW 05 dan RT 03 RW 23.
Di lokasi pertama, pengurus RW setempat, Tohroni menyatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi ketika dia sedang duduk bersama dengan istrinya di depan rumah. Kemudian, terdapat dua orang warga yang mendatangi meja RW.
Dia pun mendatangi kedua orang itu dan menanyakan keperluannya. Ternyata, warga tersebut merupakan pihak kepolisian dan menunjukkan surat. "Intinya adalah meminta izin ke lembaga RW untuk menemani ke rumah yang bersangkutan," kata dia di Bekasi.
Selanjutnya, dia menemani petugas ke rumah warga yang dimaksud. Di sana, dia tidak ikut masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan penangkapan karena sedang kurang sehat.
Namun, tetap ada yang menyaksikan penangkapan tersebut yakni ketua RT. "Di situ ada pak RT juga, beberapa saat setelah itu turun, polisi mengatakan pak nanti kalau ada apa-apa nanti dikasih tau," ujarnya.
Di lokasi kedua, Ketua RT setempat, Haris Fadillah menyampaikan, penangkapan bermula saat dia baru saja mengantar istrinya sekitar pukul 06.30 WIB.
"Satu orang aja kalau dari sini, habis solat subuh diamankan namanya pak S dijemput, barang buktinya belum ada terus ga lama balik lagi ngambil barang bukti di rumah itu," katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris di Bekasi Utara dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 10 September 2021. Ketiga teroris itu telah ditetapkan tersangka.
"Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 September 2021.
Ketiga teroris berinisial MEK, S, dan SH. MEK dan S ditangkap di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, pukul 05.30 dan 06.00 WIB.
Sedangkan, SH diringkus di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB. Ketiga teroris merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). "SH adalah anggota dewan syuro JI," ujar Ramadhan.
Ketiga teroris dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hal tersebut guna mendalami peran mereka dalam aksi terorisme.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Bekasi: Sejumlah barang bukti disita dari dua kediaman terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan pengurus RT dan RW yang sempat menyaksikan penggrebekan tersebut.
Pengurus RW 05, Tohroni mengatakan, dia melihat petugas membawa spanduk dan sebuah kotak kecil dari rumah warganya itu. Spanduk itu, kata dia, sudah terlipat dan disimpan di dalam plastik.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil ya, saya enggak tahu itu apa," kata dia di Bekasi, Jumat 10 September 2021 usai penggrebekan.
Sementara itu di lokasi kedua, Ketua RT 03 RW 23, Haris Fadillah mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa dompet hingga uang tunai di rumah warganya.
"Dokumen kaya dompet, HP, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim, Majalah Isalah sama Majalah Annaja sama banner anak yatim itu," ujarnya.
Baca: Kronologis 2 Terduga Teroris Ditangkap di Kota Bekasi
Sebelumnya, dua terduga teroris ditangkap dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 10 September 2021 pagi. Masing-masing di RT 01 RW 05 dan RT 03 RW 23.
Di lokasi pertama, pengurus RW setempat, Tohroni menyatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi ketika dia sedang duduk bersama dengan istrinya di depan rumah. Kemudian, terdapat dua orang warga yang mendatangi meja RW.
Dia pun mendatangi kedua orang itu dan menanyakan keperluannya. Ternyata, warga tersebut merupakan pihak kepolisian dan menunjukkan surat. "Intinya adalah meminta izin ke lembaga RW untuk menemani ke rumah yang bersangkutan," kata dia di Bekasi.
Selanjutnya, dia menemani petugas ke rumah warga yang dimaksud. Di sana, dia tidak ikut masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan penangkapan karena sedang kurang sehat.
Namun, tetap ada yang menyaksikan penangkapan tersebut yakni ketua RT. "Di situ ada pak RT juga, beberapa saat setelah itu turun, polisi mengatakan pak nanti kalau ada apa-apa nanti dikasih tau," ujarnya.
Di lokasi kedua, Ketua RT setempat, Haris Fadillah menyampaikan, penangkapan bermula saat dia baru saja mengantar istrinya sekitar pukul 06.30 WIB.
"Satu orang aja kalau dari sini, habis solat subuh diamankan namanya pak S dijemput, barang buktinya belum ada terus ga lama balik lagi ngambil barang bukti di rumah itu," katanya.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris di Bekasi Utara dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat pagi, 10 September 2021. Ketiga teroris itu telah ditetapkan tersangka.
"Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 10 September 2021.
Ketiga teroris berinisial MEK, S, dan SH. MEK dan S ditangkap di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, pukul 05.30 dan 06.00 WIB.
Sedangkan, SH diringkus di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB. Ketiga teroris merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). "SH adalah anggota dewan syuro JI," ujar Ramadhan.
Ketiga teroris dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hal tersebut guna mendalami peran mereka dalam aksi terorisme.
*Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)