Jakarta: Keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, meminta kepolisian memberikan keterangan secara gamblang terkait peristiwa tersebut. Kebakaran itu menyebabkan puluhan warga binaan meninggal dunia.
"Keluarga minta polisi harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke pihak keluarga korban," ujar Angel, ibu dari Putra Eka, warga binaan Lapas Klas I Tangerang di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021.
Berdasarkan informasi yang Angel dapat dari petugas Lapas Klas I Tangerang, Putra meninggal akibat tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. "Bloknya kebakaran jam 2 pagi, dia terkunci di kamar sehingga enggak bisa keluar," ujar dia.
Angel mengatakan Putra seharusnya sudah bisa menghirup udara bebas pada awal 2022. Namun, nasib Putra kurang beruntung. Dia tewas sebelum bebas dari penjara.
"Bulan Januari nanti akan keluar karena dapat remisi," ucap dia.
Baca: Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang
Kebakaran melanda Blok C2 Lapas Klas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Keluarga korban
kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, meminta
kepolisian memberikan keterangan secara gamblang terkait peristiwa tersebut.
Kebakaran itu menyebabkan puluhan warga binaan meninggal dunia.
"Keluarga minta polisi harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke pihak keluarga korban," ujar Angel, ibu dari Putra Eka, warga binaan Lapas Klas I Tangerang di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021.
Berdasarkan informasi yang Angel dapat dari petugas Lapas Klas I Tangerang, Putra meninggal akibat tidak bisa menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran. "Bloknya kebakaran jam 2 pagi, dia terkunci di kamar sehingga enggak bisa keluar," ujar dia.
Angel mengatakan Putra seharusnya sudah bisa menghirup udara bebas pada awal 2022. Namun, nasib Putra kurang beruntung. Dia tewas sebelum bebas dari penjara.
"Bulan Januari nanti akan keluar karena dapat remisi," ucap dia.
Baca: Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang
Kebakaran melanda Blok C2 Lapas Klas I Tangerang sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)